Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas terbentuk nya suatu wadah perkumpulan/pecinta moto rx-king yang kami namakan YKCP (Yamaha King Club by Padang),pada tanggal 22 agustus 2007.
dan kami dari keluarga besar yamaha king club padang mengucapkan trimakasih pada semuanya.....
dan kami dari yamaha king klub padang megudang bagi bro2 yang pecinta rx-king bergabung dalam organisasi kami.....
ANGGOTA YKCP-PADANG
NOFRI 001 BA 6831 TY
DAMANG 002
ALI MOTOR 003
JON 004 BA 4395 JG
ET ‘GAEK 005 BA 5188 R
INDRA 006
MOMON 007 BA 6762 TP
DIAN KAYO 008 BA 6295 TL
ANTON 009 BA 6464 AH
ABDI 010
MOGAD 011
DINO 012
ROMI 014 BA 5478 HC
PENDI 021 BA 5771 JB
ARLIS 025 BA 4513 TJ
PEBRI 026 BH 8639 BD
AZIZ 027 BA 6302 TC
NOFRI 028
PERI 029 BA 4318 TE
SATRIA 030 BH 6746 DI
REFKA 031 BH 2253 DI
RIKI 032 BH 6746 DI
INDRA DPR 034
BOIM 035 BA 5566 D
IWAN 008 BA 4792 TK
ALI 036
PIKO 037
BAYU 038 BA 4258 G
RIAN 039 BA 6878 TM
ZURA 040
PERI KACO 041
PIKO BAITURAMAH 042
ANGGRA1 043
ANDRA 045
HDRT
Berdasrkan keputusan rapat bersama sluruh anggota YKCP bah setiap aturan dan Peraturan yang dibuat dan di sepakati bersama dimana setip-setiap anggota harus menyepakati danMenyetujuinya tidak ada pengecualian di setiap anggota baik ketua,panasehat dan perangkat yang lainnya semuanya sama dalam menjalankan aturan dan peraturan “YKCP”.
PASAL 11
Dimana setiap aturan dan peraturan yang ada pada pasal 1,pada setiap malam minggu atau malam wajib harus ada setiap anggota (tidak ada pengecualiannya)semua harus safety riding(pake baju club,celana panjang,helm standar Indonesia,sepatu,jaket,sarung tangan,motor tidak trondol,pakai lampu,dan plat nomor polisi.
PASAL 111
Berdasar pada pasl 11 setiap anggota wajib mematuhuinya seandinya ada yang melanggar maka anggota tersebut harus diberikan sangsi untuk melengkapinya karena sebelum anggota masuk ke club sewaktu pelantikan semua sudah di beritahu dan ditanya pada masing-masing anggota,sehingga anggota paham dengan aturan dan peraturan club.
PASAL 1V
Setiap anggota yang baru msuk harus wajib hadir 4 (empat) kali pertemuan berturut-turut seandainnya tidak hadir pada pertemuan ke4 maka pertemuan selanjutnya di hitung dari awal lagi,anggota baru yang ingin memasang stiker dan yang akan di lantik harus memenuhi persaratan diatas
PASAL V
Pada pasal ini hdrt club menerangkan tentang segala macam keuangan ykcp mulai anggota baru (baru masuk)samapai anggota lama dimana anggota baruk masuk wajib bayar uang pendaftaran sebesar Rp 20.000,- tidak termasuk stiker,dan bagi anggota lama wajib bayar iyuaran perbulannya sebesar Rp10.000,-/kepala,dan bagi anggota yang akan merit anggota lainnya wajib membayar iyuara Rp10.000,-/kepala jika family dari anggota yang merit hanya membayar iyuran ala kadarnya.jika anggota yang sakit atau keluarganya maka wajib mengeluarkan iyuran sebesar Rp10.000,-/kepala jika anggota sudah 3 hari sakit baru bisa di bezuk/dilihat bersama-sama..untuk istri anggota yang melahirkan,anggota lainnya membayar iyuran sebesar Rp10.000.-/perkepala.
DIKETAHUI OLEH
KETUA
NOFRIZAL
PANASEHAT WAKIL
ET "GAEK" DAMANG
Padang 01/01/2008
STRUKTUR
KEPENGURUSAN
YAMAHA
KING CLUB BY PADANG
PENASEHAT
; ET ‘GAEK 005
KETUA
; NOFRI 001
WAKIL
KETUA ; DAMANG 002
SEKRETARIS
; EFWAN 003
BENDAHARA
; INDRA 006
S.PERLENGKAPAN
; JON 004
S.HUMAS
; DIAN KAYO 008
S.TURING
; ANTON 009
PADANG,24 JULI
2008
MENGETAHUI DI SETUJUI
ET ‘GAEK NOFRI
PENASEHAT
005 KETUA